Penulis: Retno Lestari
Derasnya era digital berdampak besar pada dunia pendidikan sehingga memengaruhi perkembangan pendidikan khususnya di Indonesia. Perkembangan teknologi ini memiliki pengaruh positif terhadap kemajuan pendidikan. Dulu, banyak orang beranggapan bahwa pembelajaran tidak akan terlaksana apabila tidak terjadi pertemuan tatap muka antara siswa dengan guru. Seiring berjalannya waktu anggapan ini dapat terbantahkan dengan bukti pembelajaran dapat dilakukan dengan daring maupun luring meskipun pelaksanaan pembelajaran dengan moda tersebut awalnya dilaksanakan karena efek pandemi Covid-19. Akan tetapi, saat ini hampir semua kegiatan pendidikan dari mulai pembelajaran, pelatihan-pelatihan, Bimtek, Webinar, rapat dll, dilaksanakan dengan daring melalui zoom ataupun G-meet.
Dengan adanya moda pembelajaran tersebut ternyata tidak menghalangi proses pembelajaran. Hal inilah yang menjadi motivasi bagi penulis sebagai pendidik agar mampu mengikuti perubahan zaman sehingga tidak tertinggal dengan informasi-informasi pendidikan yang dapat menunjang keahlian sebagai pendidik. Apalagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayan telah menerbitkan kurikulum baru, yakni kurikulum merdeka belajar. Kurikulum ini dimaksudkan sebagai kurikulum pemulihan setelah terjadinya krisis pendidikan akibat pandemi sehingga agar pendidikan ini semakin membaik maka perlu adanya perubahan. Maka dari itu, guru harus memiliki kompetensi yakni; kompetensi profesional, pedagogik, kepribadian dan sosial yang harus diimplemantasikan di lingkungan sekolah. Kompetensi ini sangat penting untuk perkembangan dalam dunia pendidikan sehingga guru harus memiliki keempat kompetensi tersebut. Akan tetapi, kenyataan di lapangan guru belum menjalankannya secara proporsional. Keempat kompetensi yang harus dimiliki ternyata berbeda dengan kondisi di lapangan. Tidak sedikit guru hanya fokus dalam mengajar, sedangkan kepribadian dan sosial kurang diperhatikan.
Kurikulum merdeka belajar mengacu pada pendidikan minat dan bakat. dan bebas memilih. Di sini, peserta didik diharapkan mampu mendalami minat dan bakatnya. Oleh karena itu, perlu berbagai upaya penguatan kapasitas guru agar memudahkan guru mengajar lebih baik dan sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Hal inilah yang harus dijadikan motivasi sebagai tenaga pendidik agar mampu mengembangkan keahliannya di bidang pendidikan dengan terbuka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dan perlu pengembangan diri melalui pelatihan agar memiliki keahlian dalam kepemimpinan, keahlian dalam menyusun perangkat ajar, membuat pembelajaran yang inovatif dan lain sebagainya.
Pemerintah telah memberikan fasilitas agar guru semakin berkembang melalui program-programnya. Hal ini akan semakin terwujud apabila lembaga instansi tempat mengabdi memberi dukungan penuh terhadap gurunya untuk mengembangkan kompetensi yang dimiliki melalui program-programnya dalam meningkatkan kompetensi. Jadi, dalam hal ini berfokus pada pengembangan diri sebagai pendidik, sehingga nantinya mampu menjadi tenaga pendidik yang kompeten, memiliki pengalaman belajar yang luas, dan terbuka akan pembaharuan.
Meskipun demikian, hal ini bukanlah hal mudah yang akan dicapai oleh pendidik. Namun, akan menjadi tantangan baginya apabila mampu menjalani kegiatan dalam pengembangan kompetensi sebagai pendidik, apalagi jika guru mampu membuat perubahan bagi orang lain, maka akan menjadi suatu kebanggaan.
Dengan adanya moda pembelajaran tersebut ternyata tidak menghalangi proses